Mahasiswa Jadi Sindikat Curanmor di Bandar Lampung, Sudah Beraksi di 5 TKP
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang mahasiswa sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung berinisial RA (21), ditangkap polisi lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor.
Warga Kabupaten Pesawaran ini tercatat sudah 5 kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam beraksi, RA dibantu oleh beberapa rekannya, salah satunya AFM (21), yang juga telah tertangkap oleh pihak Polsek Teluk Betung Utara.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya.
“RA ini berperan sebagai pemetik, dengan joki yang berbeda-beda, salah satunya beraksi bersama AFM, dan terhadap pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (10/1/2026).
Modes operandi kawanan ini yakni melakukan hunting,memantau situasi dan jika dirasa aman kemudian barulah beraksi dengan merusak kunci kontak dengan kunci letter T.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku AFM di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya RA juga berhasil ditangkap.
Hasil pemeriksaan, AFM mengaku sudah 4 kali melakukan aksi curanmor sedangkan RA tercatat sudah 5 kali dan keduanya pernah 2 kali bersama-sama melakukan pencurian motor.
RA sendiri mengaku belum pernah melakukan pencurian motor di kawanan kampus atau universitas
Sepeda motor curian biasanya dibandrol dengan harga bervariatif dengan melihat kondisi.
Curanmor
pencuri motor
Polresta Bandarlampung
pelaku curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
