Mahasiswa Jadi Sindikat Curanmor di Bandar Lampung, Sudah Beraksi di 5 TKP
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Biasanya dijual dengan harga 3 jutaan, dan dijual dengan COD atau langsung bertemu dengan konsumennya,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pelaku AFM sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus Jambret dan baru selesai menjalani hukuman pada Januari 2023.
Dalam kasus ini Polisi menyita 1 buah kunci letter T dengan 2 mata kunci, sepeda motor Honda Beat warna putih dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)
Curanmor
pencuri motor
Polresta Bandarlampung
pelaku curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
