Curi Barang-barang Milik Warung Makan, Pengangguran Ditangkap Polsek Natar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

24 Mei 2025 11:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curat di warung makan ditangkap Tim Opsnal Polsek Natar. Foto Agus PS
Rilis ID
Tersangka curat di warung makan ditangkap Tim Opsnal Polsek Natar. Foto Agus PS

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di warung Ibu Tian dan Bubur Gembira di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (14/5/2025), membuat heboh warga.

Dari lokasi yang berada di samping BRI Merak Batin, korban mengalami kerugian berupa empat buah meja untuk makan yang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih dua, satu buah gerobak dagangan, satu buah lemari buffet kaca.

Selain itu, satu buah etalase kaca, satu buah kursi panjang ukuran 1,5 meter, satu buah kursi terbuat dari kayu, satu buah kursi panjang ukuran 2 meter terbuat dari bambu, peralatan masak seperti gelas kaca enam buah, kuali masak satu buah, baskom dua buah, panci almunium satu buah, dan termos air satu buah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,33 juta daan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar untuk ditindak lanjut.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, berdasarkan laporan korban, anggotanya berhasil menangkap tersangka Mudasir (45) seorang pria pengangguran yang masih warga Desa Merak Batin berikut mengamankan barang hasil curiannya 

"Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Chandra," kata Kapolres, Sabtu (24/5/2025).

Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara hingga tuntas sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencurian

warung makan

pengangguran

Tim Opsnal

Polsek Natar

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya