Curi Barang-barang Milik Warung Makan, Pengangguran Ditangkap Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di warung Ibu Tian dan Bubur Gembira di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (14/5/2025), membuat heboh warga.
Dari lokasi yang berada di samping BRI Merak Batin, korban mengalami kerugian berupa empat buah meja untuk makan yang terbuat dari kayu dengan panjang kurang lebih dua, satu buah gerobak dagangan, satu buah lemari buffet kaca.
Selain itu, satu buah etalase kaca, satu buah kursi panjang ukuran 1,5 meter, satu buah kursi terbuat dari kayu, satu buah kursi panjang ukuran 2 meter terbuat dari bambu, peralatan masak seperti gelas kaca enam buah, kuali masak satu buah, baskom dua buah, panci almunium satu buah, dan termos air satu buah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,33 juta daan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar untuk ditindak lanjut.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, berdasarkan laporan korban, anggotanya berhasil menangkap tersangka Mudasir (45) seorang pria pengangguran yang masih warga Desa Merak Batin berikut mengamankan barang hasil curiannya
"Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Chandra," kata Kapolres, Sabtu (24/5/2025).
Atas tindak pidana yang dilakukan tersangka, selanjutnya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara hingga tuntas sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (*)
Pencurian
warung makan
pengangguran
Tim Opsnal
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
