Kembali, Kejari Lampung Timur Terima Uang Ganti Rugi Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Rp248 Juta dari Warga Desa Buana Sakti

Muklis

Muklis

Lampung Timur

30 Desember 2024 20:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kajari Lampung Timur menerima pengembalian uang dari warga desa Buana Sakti
Rilis ID
Kajari Lampung Timur menerima pengembalian uang dari warga desa Buana Sakti

1. Sutarlan: Rp11.465.000

2. Seni: Rp4.000.000

3. Ahmad Badari: Rp5.000.000

4. Novriadi: Rp7.201.000

5. Danu Kuswandono: Rp27.808.000

6. Martuni: Rp16.313.000

7. Sugito: Rp20.000.000

8. Mahfudin: Rp2.200.000

9. Sutikno: Rp155.000.000. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kajari Lampung Timur

terima pengembalian

uang dari warga

desa Buana Sakti

korupsi Bendungan Marga Tiga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya