Kapolresta Bandar Lampung Kumpulkan Seluruh Bhabinkamtibmas, Tekankan Kesiapan Tugas Lapangan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin pengecekan kendaraan dinas seluruh personel Bhabinkamtibmas di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (30/7/2025).
Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik kendaraan roda dua, kelengkapan surat-surat, hingga kesiapan operasional anggota.
Kegiatan ini bertujuan memastikan sarana pendukung tugas Bhabinkamtibmas tetap prima demi menunjang pelayanan optimal di wilayah binaan masing-masing.
“Kendaraan dinas merupakan salah satu alat utama yang mendukung kelancaran tugas Bhabinkamtibmas. Kita ingin pastikan semuanya dalam kondisi siap pakai, agar respons terhadap kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat dan maksimal,” ujar Kombes Pol Alfret.
Didampingi Waka Polresta AKBP Erwin Irawan dan sejumlah pejabat utama, Kapolresta secara langsung memeriksa satu per satu kendaraan dinas milik anggota. Kegiatan ini diikuti seluruh Bhabinkamtibmas dari jajaran Polsek se-Kota Bandar Lampung.
Selain pengecekan, Kapolresta juga memberikan arahan mengenai peran strategis Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan warga, penyelesaian persoalan sosial secara persuasif, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat kelurahan dan desa. Kehadiran mereka harus benar-benar dirasakan masyarakat sebagai mitra yang hadir memberi solusi,” tegasnya.
Kapolresta juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Bhabinkamtibmas dalam menjalankan berbagai tugas sosial, edukatif, dan penanganan permasalahan kamtibmas secara humanis.
Melalui pengecekan rutin semacam ini, lanjut Kapolresta, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan personel, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polresta Bandar Lampung
Bhabinkamtibmas Lampung
polisi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
