Polres Tubaba Ungkap 24 Kasus Narkoba dan Ringkus 38 Tersangka Pada Januari-Mei 2025

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

18 Juni 2025 16:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Tubaba saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana. Foto istimewa
Rilis ID
Kapolres Tubaba saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana. Foto istimewa

RILISID, Tulang bawang barat — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mnggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba dari bulan Januari- Mei 2025 di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (18/5/2025).

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengatakan, pihaknya  berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana Narkoba sebanyak 24 Kasus dengan 38 tersangka yang terdiri dari 32 laki-laki dan 6 perempuan.

Sedangkan barang bukti Narkoba berupa sabu seberat 176,58 gram dan Extacy sebanyak 29 butir.

Rinciannya, bulan Januari sebanyak 11 kasus dengan 17 tersangka, 17 dan sabu seberat 0,48 Gram serta Extacy sebanyak 26 butir.

Bulan Februari ada 6 kasus dengan 10 tersangka dan barang bukti sabu seberat 1,27 gram serta 3 butir Extacy.

Bulan Maret, 2 kasus dengan 2 tersangka, barang bukti sabu seberat 5,18 gram, dan bulan April ada 3 kasus dengan 7 tersangka berikut sabu seberat 25,91 gram.

Sedangkan di bulan Mei terdapat 2 kasus dengan 2 tersangka 2 dan sabu seberat 143,74 gram.

"Semua tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah berhasil tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres.

Selain tersangka dan Narkoba, polisi juga berhasil menyita satu unit mobil fuso, 18 unit sepeda motor, 18 unit handphone, uang tunai kurang lebih Rp.253.000.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Konferensi Pers

polres Tubaba

Narkoba

Tubaba

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya