Hendak Kabur ke Lampung, Tim Gabungan Bekuk Pembunuh Hansip di KMP Raputra

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 November 2025 08:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim gabungan membekuk terduga pembunuh hansip di KMP Raputra saat hendak kabur ke Lampung. Foto istimewa
Rilis ID
Tim gabungan membekuk terduga pembunuh hansip di KMP Raputra saat hendak kabur ke Lampung. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Polisi berhasil mengamankan seorang terduga kasus pembunuhan sadis terhadap seorang Hansip di Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Terduga tak bisa berkutik saat tim gabungan dari Bareskrim Polri, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resmob Polres Cilegon, Resmob Polres Lampung selatan dan Polsek KSKP Bakauheni membekuknya di dalam KMP Raputra.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan terduga dalam kurun waktu 12 jam setelah melakukan penembakan yang menewaskan AS (42) warga Kampung Sukapura, Kecamatan Cilincing.

Hasil interogasi, terduga mengakui perbuatannya dan senjata api (Senpi) yang digunakan untuk menghabisi korban dibawa rekannya yang kini masih dalam pengejaran.

"Sekira pukul 16.00 WIB, terduga berhasil dibekuk ketika hendak menuju Pubian, Lampung tengah," kata Kasat Reskrim, Minggu (9/11/2025).

Sebelumnya, korban memergoki terduga yang hendak mencuri sepeda motor disekitar lokasi dan karena kepergok langsung menembakkan senpi yang dibawanya ke bagian tubuh korban.

Akibat luka tembak di bagian perut sebelah kiri, korban akhirnya meninggal dunia.

"Terduga langsung dibawa tim ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Indik. (*

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kabur ke Lampung

pembunuh hansip

tin gabungan

KMP Raputra

KSKP Bakauheni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya