Beri Pemahaman Hukum, Kejari Pringsewu Gelar Penyuluhan di Ponpes Baitul Izza
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Izza, Pringsewu Barat, Rabu (18/6/2025).
Kajaei Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Pesantren dengan tema Santri Sadar Hukum, Pondok Pesantren Aman dan Bermartabat.
“Kani hadir memberikan pemahaman tentang berbagai aspek hukum, baik hukum pidana umum maupun pidana hukum khusus, kepada para santri dan warga LDII,” ujar Raden Wisnu Bagus Wicaksono.
Sementara Ketua DPW LDII Provinsi Lampung Aditya, M.Biomed mengatakan, pentingnya sinergi antara lembaga dakwah dan lembaga penegak hukum, sehingga penyuluhan seperti ini perlu rutin dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara kejaksaan dan LDII, sekaligus upaya mencerdaskan generasi bangsa.
“Terima kasih telah memberikan penerangan hukum, semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terangkut hukum karena ketidaktahuan,” ujarnya
Acara santri sadar Hukum di hadiri Ketua MUI, Kesbangpol, Ketua dan anggota Senkom Mitra Polri serta perwakilan Sako SPN Kabupaten Pringsewu
Di akhir acara dilanjutkan dengan pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar oleh Ketua DPW LDII, Kajari dan Ketua MUI. (*)
Pringsewu
Jaksa masuk pesantren
sosialisasi santri sadar Hukum
LDII Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
