Irjen Pol Helfi Assegaf Ungkap Kasus Sabu Ditutupi Jengkol, Tiga Warga Aceh Diancam Hukuman Mati
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pengiriman narkotika jenis sabu yang ditutupi jengkol sebanyak 122,51 kilogram, berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Aula Radin Intan, Polres Lamsel, Senin (12/1/2026) mengatakan, pengiriman sabu tersebut diduga memanfaatkan situasi padat akhir tahun.
“Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para tersangka dan yang jelas merupakan bagian dari jaringan nasional,” kata Kapolda..
Menurut orang nomor satu di Polda Lampung ini, modus penyamaran dengan hasil bumi tersebut dinilai sebagai upaya serius untuk mengelabui petugas.
“Barang bukti narkotika tersebut jika diasumsikan nilai ekonomisnya sekitar Rp122.515.000.000,” pungkas Irjen Pol Helfi Assegaf.
Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pengungkapan kasus terjadi pada hari Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim Opsnal Satresnarkoba saat sebuah truk Colt Diesel warna kuning hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
"Anggota curiga ketika truk dikawal mobil Daihatsu Terios saat memasuki kawasan pelabuhan," kata Kapolres.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan karung berisi jengkol ada 114 paket besar sabu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tiga orang berinisial WS (30) berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) pembawa truk bermuatan narkotika, semuanya warga Kota Lhokseumawe, Aceh.
Selain narkotika, polisi juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, serta satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kapolda Lampung
Irjen Pol Helfi Assegaf
Sabu ditutupi jengkol
tiga warga Aceh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
