Dugaan Korupsi Menu MBG di Sekincau Dilaporkan ke Kejari Lambar

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

19 Januari 2026 21:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Fokal IMM Lampung Barat resmi melaporkan dugaan korupsi menu Program MBG di Sekincau ke Kejari Lampung Barat. Foto Istimewa
Rilis ID
Fokal IMM Lampung Barat resmi melaporkan dugaan korupsi menu Program MBG di Sekincau ke Kejari Lampung Barat. Foto Istimewa

“Praktik ini kami laporkan sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Jika terbukti, ancamannya minimal empat tahun penjara dengan denda ratusan juta rupiah,” imbuh Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Pemuda Muhammadiyah Lampung Salda Andala mengatakan, kehadirannya bersama rombongan ke Kejari Lambar sebagai bentuk dukungan moral.

“Jangan takut dan jangan mundur, meskipun ada tekanan atau ancaman dari pihak pengelola,” ujar Salda.

Ia berharap Kejari Lambar menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional dengan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pemilik dapur MBG Sekincau.

Kasus dugaan mark up menu MBG ini sebelumnya mencuat ke publik setelah viral kritik seorang wali murid terhadap menu MBG di Sekincau.

Bahkan, wali murid tersebut mengaku sempat mengalami intimidasi dari pihak pengelola SPPG yang mendatangi rumahnya dan menyampaikan pernyataan bernada tekanan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

MBG Sekincau

Fokal IMM

Lampung Barat

Dugaan Korupsi

MBG

Kejari Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya