Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran 2023-2024, Kejari Geledah Bawaslu Tulang Bawang
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Tahun Anggaran 2023-2024, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan di kantor Sekretariat Bawaslu Jalan Cendana Nomor 249 Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tuba Rachmat Djati Waluya, S.H., M.H.
Nampak dalam penggeledahan tersebut beberapa Polisi Militer (CPM) dan TNI AD ikut mendampingi.
Kasi Intel usai penggeledahan membenarkan, telah melakukan serangkaian upaya terhadap sejumlah dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran pada Bawaslu Tuba.
Penyidik Kejari Tuba melakukan serangkaian upaya penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: PRINT- 03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tanggal 24 September 2025;
"Hasil penggeledahan memeriksa sejumlah ruangan yang diduga terdapat keterlibatan dalam pengelolaan anggaran," kata Kasi Intel.
Sejumlah dokumen-dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik tersebut, langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kejari Tuba.
Rachmat menambahkan, uupaya penggeledahan tersebut dilaksanakan untuk mendukung dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari. (*)
Kejari Tuba
Bawaslu Tuba
Dugaan Korupsi
Penggeledahan
pengelolaan anggaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
