Cekcok Dua Kelompok di Rest Area Sendang Pagar, Satu Tewas Ditusuk Pisau

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

17 November 2025 08:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Seorang tersangka RD ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban hingga tewas di Rest Area Sendang Pagar. Foto Istimewa
Rilis ID
Seorang tersangka RD ditangkap kurang dari 24 jam setelah menikam korban hingga tewas di Rest Area Sendang Pagar. Foto Istimewa

“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Rudy.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, pakaian milik korban, serta jaket dan hoodie yang diduga digunakan tersangka ketika kejadian.

Tersangka kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lambar dan penyidik masih mendalami peran rekan-rekannya yang berada di lokasi kejadian.

"Kami komitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap kasus kriminal ditangani secara cepat, tegas, dan profesional," pungkas Kasat Reskrim. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Cekcok Dua Kelompok

Rest Area

Sendang Pagar

Satu Tewas

Polres Lambar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya