Cekcok Dua Kelompok di Rest Area Sendang Pagar, Satu Tewas Ditusuk Pisau
Arya Besari
Lampung Barat
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Rudy.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, pakaian milik korban, serta jaket dan hoodie yang diduga digunakan tersangka ketika kejadian.
Tersangka kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lambar dan penyidik masih mendalami peran rekan-rekannya yang berada di lokasi kejadian.
"Kami komitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap kasus kriminal ditangani secara cepat, tegas, dan profesional," pungkas Kasat Reskrim. (*)
Cekcok Dua Kelompok
Rest Area
Sendang Pagar
Satu Tewas
Polres Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
