Dikejar hingga Kawasan TNBBS, Pencuri Gagal Jual Motor Curian ke Palembang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Barat

8 September 2025 19:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Bengkunat menangkap pencuri yang ingin menjual hasil curian di TNBBS. Foto istimewa
Rilis ID
Polsek Bengkunat menangkap pencuri yang ingin menjual hasil curian di TNBBS. Foto istimewa

RILISID, Lampung Barat — Membawa sepeda motor hasil curian untuk dijual ke daerah Ranau Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pria berinisial HA berhasil dibekuk Unit Polsek Bengkunat, Kamis (4/9/2025).

Kapolsek Bengkunat Iptu Doni Dermawan mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna pink hitam nopol BE 4767 XI pada hari Selasa (2/9)2025) sekitar Pukul 17.00 WIB.

Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang sekira pukul 18.30 WIB saat mendengar cucunya menangis di dalam rumah dan berniat untuk mengajaknya jalan-jalan.

"Korban terkejut melihat motor sudah tidak lagi berada di garasi samping rumah dan langsung melapor ke Polsek," kata Kapolsek, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan laporan korban, polisi dan warga melakukan pengejaran hingga ke Jalan Lintas Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Liwa-Krui

Atas penangkapan tersebut, Iptu Doni Dermawan mengapresiasi respons cepat anggota dan kerja sama warga yang turut membantu proses pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya 

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Iptu Doni Darmawan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

sepeda motor

TNBBS

Polsek Bengkunat

Palembang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya