Dikejar hingga Kawasan TNBBS, Pencuri Gagal Jual Motor Curian ke Palembang
Agus Pamintaher
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Membawa sepeda motor hasil curian untuk dijual ke daerah Ranau Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), pria berinisial HA berhasil dibekuk Unit Polsek Bengkunat, Kamis (4/9/2025).
Kapolsek Bengkunat Iptu Doni Dermawan mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna pink hitam nopol BE 4767 XI pada hari Selasa (2/9)2025) sekitar Pukul 17.00 WIB.
Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang sekira pukul 18.30 WIB saat mendengar cucunya menangis di dalam rumah dan berniat untuk mengajaknya jalan-jalan.
"Korban terkejut melihat motor sudah tidak lagi berada di garasi samping rumah dan langsung melapor ke Polsek," kata Kapolsek, Senin (8/9/2025).
Berdasarkan laporan korban, polisi dan warga melakukan pengejaran hingga ke Jalan Lintas Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Liwa-Krui
Atas penangkapan tersebut, Iptu Doni Dermawan mengapresiasi respons cepat anggota dan kerja sama warga yang turut membantu proses pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkas Iptu Doni Darmawan. (*)
Pencuri
sepeda motor
TNBBS
Polsek Bengkunat
Palembang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
