Diduga Lakukan Penganiayaan dan Ancaman Membunuh, Anggota DPRD Tulang Bawang Dipolisikan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

14 Januari 2026 15:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengusaha di Lampung laporkan anggota DPRD Tulang Bawang terkait dugaan penganiayaan dan pemerasan. Foto: Ist.
Rilis ID
Pengusaha di Lampung laporkan anggota DPRD Tulang Bawang terkait dugaan penganiayaan dan pemerasan. Foto: Ist.

Bahkan, pengambilan kendaraan disebut berlanjut beberapa hari setelah kejadian.

“Mobil itu saya titipkan di steam. Sekitar tiga hari kemudian, mobil tersebut diambil paksa,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, Heru mengaku mengalami trauma berat dan terganggunya aktivitas usaha.

“Hampir satu bulan saya tidak berani keluar rumah. Trauma. Semua pekerjaan tertunda,” ujarnya.

Sementara itu, Amara Yovitasari, tim Paralegal Kantor Hukum Lauratia Sirait & Partners, menyebut dugaan intimidasi tidak berhenti pada kekerasan fisik.

“Terlapor juga menghubungi konsumen klien kami untuk menghalangi pembelian unit rumah. Selain itu, terlapor memposting foto klien kami di media sosial dengan narasi ‘Bayar Utang’ melalui akun palsu yang diduga miliknya. Ini mengarah pada pencemaran nama baik,” kata Amara.

Amara menambahkan, perbuatan terlapor diduga memenuhi unsur Pasal 482 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, yakni memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyerahkan barang atau membuat pengakuan utang.

“Atas kejadian tersebut, klien kami secara resmi melaporkan dugaan pemerasan dengan ancaman kekerasan dan pengeroyokan ke Polsek Sukarame,” ujarnya.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DPRD Tulang Bawang

kasus pemerasan

penganiayaan

Anggota Dewan dipolisikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya