Diduga Lakukan Penganiayaan dan Ancaman Membunuh, Anggota DPRD Tulang Bawang Dipolisikan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dalam kejadian tersebut, Heru mengaku menerima ancaman pembunuhan.
“Dia bilang, ‘Gampang nyari lo itu, gampang bunuh lo itu. Dua puluh sampai tiga puluh juta bisa bunuh lo,’” tutur Heru menirukan ucapan terlapor.
Ancaman juga datang dari salah satu pria yang ikut bersama E.
“Dia bilang, ‘Saya potong kaki kamu di sini, saya tinggalin kaki kamu di sini,’” tambahnya.
Tak hanya ancaman verbal, Heru mengaku mengalami kekerasan fisik yang dibuktikan dengan hasil visum.
“Ada luka memar di leher dan luka di jidat sekitar tujuh sentimeter,” jelasnya.
Selain itu, Heru mengaku tidak diperbolehkan pulang hingga hampir tengah malam dan dipaksa menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan.
“Saya tidak dikasih pulang sampai hampir jam 12 malam. Mereka minta mobil, BPKB, STNK, dan sertifikat rumah,” katanya.
Nilai aset yang diminta disebut jauh melebihi nilai utang yang sebenarnya.
“Kalau estimasi, tanah sekitar Rp400 juta, mobil sekitar Rp60 juta. Padahal utang kurang lebih Rp180 juta. Itu pun belum pasti karena uangnya ditransfer bertahap dan saya sudah mencicil lebih dari Rp28 juta,” ungkap Heru.
DPRD Tulang Bawang
kasus pemerasan
penganiayaan
Anggota Dewan dipolisikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
