Diduga Lakukan Penganiayaan dan Ancaman Membunuh, Anggota DPRD Tulang Bawang Dipolisikan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang pengusaha properti di Kota Bandar Lampung, Heru Susanto, melaporkan oknum anggota DPRD Tulang Bawang (Tuba) berinisial E ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman, pemerasan, dan penganiayaan dengan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Auto Steam Auto Shine, Jalan Letjen Ryacudu, Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Heru menjelaskan kejadian bermula saat E datang ke lokasi usaha steam mobil tersebut bersama 2 orang pria tanpa izin pemilik tempat. Situasi yang awalnya normal mendadak berubah mencekam ketika E diduga marah dan melakukan kekerasan fisik.
“Sekitar jam 14.30 WIB dia datang ke tempat steam milik teman saya. Tiba-tiba marah-marah dan membawa dua orang pria. Saya dicekik, dijambak, dan dicakar,” kata Heru saat ditemui, Selasa (13/1/2026).
Salah satu rekan yang datang bersama E diketahui berinisial K. Menurut Heru, sejak awal kedatangan, para terlapor diduga telah memantau pergerakannya dan melakukan intimidasi.
“Begitu saya datang, mereka langsung menerobos masuk. Satu orang berjaga di depan supaya saya tidak kabur, yang lain ikut mengintimidasi,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, persoalan tersebut berawal dari hubungan bisnis terkait utang-piutang. Ia mengaku sempat meminjam uang kepada E untuk tambahan modal usaha properti, namun belum pernah ada kesepakatan atau akad resmi.
“Saya usaha properti dan butuh tambahan modal. Karena kedekatan, dia menawarkan pakai uang dia dulu. Saya bilang bayarnya setelah akad,” jelas Heru.
Namun, sebelum akad dilakukan, Heru mengaku mendapat tekanan dan ancaman serius.
“Belum akad, tapi beliau tidak sabar. Hari itu langsung datang dan menekan saya,” ungkapnya.
DPRD Tulang Bawang
kasus pemerasan
penganiayaan
Anggota Dewan dipolisikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
