Diancam Somasi, Tim Sopian Sitepu Ungkap Pembohongan Publik dalam Konflik Universitas Malahayati
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Mereka melandasinya dengan surat tanggal 25 Maret, ada keterangan dari surat yang disampaikan MB mengaku ketua Yayasan Altek mengatakan telah selesaikan konfilk. Tetapi dengan kondisi kejadian kemarin yang terjadi ramai-ramai sampai malam tidak seperti yang disamapaikan oleh AK maupun MB,” jelasnya.
“Jadi pada surat disebut konflik itu sudah selesai, tetapi fakta hukumnya konflik itu masih ada. Dan ini termasuk pembohongan. Pembohongan publik yang dilakukan MB yang diarahkan kepada Kementerian Dikti," tambahnya.
Ia pun menyebutkan mengapa Dr M Kadaf masih menjadi Rektor Universitas Malahayati yang sah, karena diangkat secara dalam akta yang juga sah dan tidak cacat hukum.
“Kemudian secara fisik manejemen Bapak M Kadafi yang menguasai Universitas Malahayatu, dia didukung civitas akademika, dosen dan mahasiswa. Sementara AF dia mau berkantor dimana? Siapa yang mau dipimpin dia,” tanya Kabul.
“Saya katakan AF ibarat raja yang punya mahkota tidak punya wilayah dan tidak punya rakyat. Dimana kantornya?” tambahnya.
Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Sopian Sitepu berharap ada kebijaksanaan dari Dikit untuk mengesahkan M Kadafi sebagai rektor yang resmi sampai persoalan hukum di kampus tersebut benar-benar tuntas secara, baik secara damai atau pengadilan.
“Intinya dari pihak Ibu Rosnati Syech dan Pak Kadafi selalu terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Termasuk saat kejadian ramai-ramai kemarin itu, ibu Rosnati dan anak-anaknya datang ke sana karena ada bapak (Rusli Bintang),” tutupnya. (*)
Universitas Malahayati
Rusli Bintang
Rosnati Syech
Malahayati
Muhamad Kadafi
Sopian Sitepu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
