Cek Pospam dan Posyan, AKBP Yusriandi Yusrin: Kami Pastikan Personil Siap Layani Masyarakat
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2025, Polres Lampung Selatan (Lamsel) menyiapkan 16 pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) di sejumlah titik jalur mudik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Adapun Pospam berada di Pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan di PT.l BBJ, WIKA B, Tiga Saudara, Gayam, Exit Tol Kalianda, Merak Belantung, Exit Tol Sidomulyo, Tarahan dan Pasir Putih
Selain itu Pospam KM 87 B JTTS, KM 49 B JTTS, KM 33 B JTTS, KM 20 B JTTS dan Lamsel Expo Kalianda serta Posyan di Bandara Raden Intan Natar.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, saat melakukan pengecekan Pospam dan Posyan, ingin memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemudik.
“Kami pastikan, seluruh personil telah menempati Pospam dan Posyan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pemudik,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).
Menurut AKBP Yusriandi, keberadaan Pospam dan Posyan menjadi bagian penting dalam strategi pengamanan arus mudik.
Karena meningkatnya volume kendaraan menjelang Lebaran, langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan di jalur utama dan memastikan pemudik memiliki tempat istirahat yang aman.
Orang nomor satu di Polres Lamsel ini juga memastikan bahwa setiap Pospam dan Posyan memiliki perlengkapan yang memadai seperti alat komunikasi, sistem pemantauan CCTV, rambu-rambu petunjuk, serta kendaraan patroli guna memastikan keandalan operasional.
“Obat-obatan dan tenaga medis juga disiagakan untuk menangani kondisi darurat yang mungkin terjadi di jalur tol maupun jalur arteri,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pospam dan Posyan di berbagai titik juga menyediakan layanan informasi seputar arus lalu lintas, pos kesehatan bagi pemudik yang membutuhkan pemeriksaan, serta fasilitas istirahat yang aman dan nyaman.
Cek Pospam dan Posyan
operasi ketupat Krakatau 2025
polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
