Beraksi Pakai Senpi, DPO Curas Dibekuk Polsek Baradatu

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan

14 Juni 2026 18:35 WIB
Hukum | Rilis ID
DPO kasus curas dibekuk Unit Reskrim Polsek Baradatu. Foto istimewa
Rilis ID
DPO kasus curas dibekuk Unit Reskrim Polsek Baradatu. Foto istimewa

RILISID, Way Kanan — Pria berinisial AB (38) warga Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Baradatu di Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB 

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).dan kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan berikut amunisi.

Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Didik mengatakan, tersangka melancarkan aksinya pada hari Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tiuh Balak.

Saat itu korban hendak melakukan pembelian sepeda motor Honda Beat dari pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook Bang Peru dengan mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Selanjutnya korban didampingi rekannya membuat janji bertemu dengan pemilik sepeda motor dan sesampainya ditempat kejadian sudah ditunggu dua orang yang mengendarai Honda Beat warna putih biru.

"Saat bertemu, korban mencoba sepeda motor dan terjadi transaksi jual beli sebesar Rp4.juta," kata Kapolsek, Minggu (14/6/2026).

Tak lama setelah serah terima kendaraan, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal berboncengan menggunakan Honda Vario warna hitam pelek putih, langsung menodongkan senpi ke arah rekannya.

Mereka lalu meminta motor honda Beat BE 2512 WP warna hitam yang korban bawa dari rumah dan yang barusan dibeli juga ikut dibawa kabur, berikut handphone merek Infinix Smart 10 Plus warna Iris Blue .

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir Rp19 juta membuat laporan resmi ke Polsek untuk ditindak lanjuti," imbuh AKP Sunaryo.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mendapatkan senpi rakitan jenis revolver berikut tiga butir Amunisi aktif kaliber 5,56 mm dan handphone hasil penyitaan dalam perkara yang sama atas nama FS dan IM.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPO Curas

pemilik senpi

Polsek Baradatu

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya