Kesal Ditegur dengan Nada Tinggi, Penganiaya Pemain Orgen Tunggal Ditangkap Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Merasa kesal dan tersinggung setelah sebelumnya ditegur oleh korban dengan nada tinggi, pria berinisial RI (42) warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, menganiaya pemain orgen tunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah cafe Komplek Jerabah, Kelurahan Fajar Bulan pada hari Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban warga Pekon Sukapura, Kecamatan Sumber Jaya mengalami sejumlah luka di bagian pundak kiri, leher sebelah kiri, punggung sebelah kiri, kepala bagian kanan, serta luka pada jari tengah saat berusaha menangkis serangan.
Usai kejadian, korban berlari menyelamatkan diri dan dibantu rekan-rekannya menuju Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
"Atas laporan tersebut, tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada hari Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Kanit Reskrim, Sabtu (13/6/2026).
Dari keterangan korban, sebelum kejadian ia baru pulang bekerja bersama rekan-rekannya menurunkan peralatan, kemudian santai sejenak di sebuah cafe.
Saat korban keluar dari kafe untuk mencari makan, tersangka datang dari arah belakang dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
"Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas IPDA Rico Hady Saputra. (*)
Kesal ditegur
Penganiaya Pemain Orgen Tunggal
Polsek Sumber Jaya
Polres Lampung Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
