Investasi Lamsel Tembus Rp3,04 Triliun, APINDO Ingatkan Korporasi Besar Wajib Gandeng Vendor Lokal
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Capaian investasi di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan performa yang sangat impresif.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp3,04 triliun
Hal itu melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,64 triliun di tahun 2025.
Merespons rapor hijau tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Lampung Selatan menilai lonjakan investasi ini sebagai sinyal yang sangat positif bagi perkembangan iklim bisnis dan perluasan lapangan kerja.
Ketua APINDO Lampung Selatan, M. Fikry Suryapasya mengungkapkan, banyaknya pengusaha yang menanamkan modal di di Bumi Ragom Mufakat.secara otomatis akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja yang besar, sekaligus menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian daerah.
Meski sejauh ini porsi kemitraan dinilai sudah berjalan, APINDO memberikan catatan penting terkait pentingnya sinergi yang berkeadilan antara korporasi besar, vendor pemenang dari luar daerah, dan pelaku usaha lokal.
"Kami menilai capaian ini sangat positif. Banyaknya investasi yang masuk pasti baik bagi pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan. Namun, kuncinya adalah kolaborasi. Pengusaha lokal tidak perlu khawatir tersisih, selama semua pihak, baik vendor dari luar maupun lokal bisa membangun komunikasi yang baik untuk saling mengisi," ujar M. Fikry Suryapasya, (13/6/2026).
Fikry menekankan, keterlibatan pengusaha dan vendor lokal dalam operasional korporasi atau proyek infrastruktur strategis di Lampung Selatan adalah hal yang mutlak.
Kolaborasi ini menjadi jembatan penting untuk menjaga harmonisasi sosial dan memastikan investasi tersebut benar-benar membumi di masyarakat.
Lebih lanjut, APINDO menggarisbawahi bahwa tidak ada alasan bagi perusahaan besar atau vendor luar untuk meminggirkan potensi daerah.
Investasi
Lampung Selatan
Lampung
APINDO Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
