Kebakaran Ruang Genset Hotel Arnes, Damkar Bandar Lampung Kerahkan Tiga Unit Mobil

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

14 Juni 2026 18:45 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Petugas Damkar Kota Bandar Lampung setelah berhasil memadamkan api. Foto: dok Damkar Kota Bandar Lampung
Rilis ID
Petugas Damkar Kota Bandar Lampung setelah berhasil memadamkan api. Foto: dok Damkar Kota Bandar Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Kebakaran terjadi di ruang genset Hotel Arnes yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, RT 05, Lingkungan II, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Bandar Lampung Irman Saputra  mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 10.17 WIB.

Petugas kemudian langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Mako Tendean menuju lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan pukul 10.17 WIB, kami mengerahkan tiga unit, yakni Unit Supply 022, Unit Banteng 010, dan Unit Macan 021 dari Mako Tendean. Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 10.19 WIB dengan waktu respons sekitar dua menit,” kata Irman Saputra.

Ia menjelaskan, objek yang terbakar merupakan ruang genset milik Hotel Arnes dengan luas area terbakar sekitar 3 x 4 meter. 

Dalam peristiwa tersebut, dua unit genset mengalami kerusakan, masing-masing satu genset berkapasitas 150 KVA dan satu genset berkapasitas 100 KVA.

Proses pemadaman melibatkan 20 personel dan menghabiskan tiga tangki air.

Petugas berhasil mengendalikan api dan menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 11.00 WIB.

Ian mengatakan, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada genset yang tidak mampu menahan beban kelistrikan bangunan hotel.

Namun, penyebab pasti kebakaran masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

Kebakaran

Hotel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya