Beraksi di Taman Hiburan, Pencuri HP Milik Mahasiswa Diringkus Polsek Jati Agung
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Melakukan aksi pencurian handphone (HP) milik mahasiswa di Taman Hiburan Rakyat Water World, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pria berinisial AD (42) warga Kota Bandar Lampung, diringkus Polsek setempat.
Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban merupakan mahasiswa kehilangan HP merek iPhone 11 warna hitambdalam tas yang diletakkan di pondokan saat berenang.
"Mengetahui barang miliknya tidak ada dana mengalami kerugian sebesar Rp3 juta lapor ke Polsek," ujar Kapolsek, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Polsek Jati Agung melakukan penyelidikan dan mencurigai ada informasi bahwa HP milik korban ditawarkan melalui marketplace Facebook.
Polisi kemudian mengatur pertemuan di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Bandar Lampung dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya.
"Untuk kasus ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Iptu Rudy Prawira. (*)
Pencuri HP
mahasiswa
Polsek Jati Agung
Polres Lamsel
Taman Hiburan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
