Begal Penagih Hutang Ditangkap Tekab Polres Lampura

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

4 November 2025 19:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab Polres Lampura menangkap begal penagih hutang. Foto istimewa
Rilis ID
Tekab Polres Lampura menangkap begal penagih hutang. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Aksi pembegalan di wilayah Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan korbannya seorang penagih hutang, berhasil diungkap polisi.

Muslimin (54) warga setempat, ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampura di rumahnya pada hari Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi pada hari Jumat (10/10)2025) sekitar pukul 21.00 WIB di jalan kebun singkong, Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong.

Saat itu, korban bersama saksi rekannya Ani Septiyani, seorang debt collector PT PNM (Bank Keliling) baru saja menagih uang di rumah warga.

Dalam perjalanan pulang, mereka dihadang batang kayu yang melintang di jalan dan tiba-tiba, muncul seorang pria memakai baju putih dengan penutup wajah potongan kain warna putih kekuningan. 

Tersangka langsung menodongkan golok ke arah korban sambil berteriak meminta uang. 

Karena takut, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp8 juta dan tersangka langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka,” kata Kasat Reskrim, Selasa (4/11/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, Uang tunai Rp3.020.000, sebilah golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung, dua helai celana training warna hitam dan abu-abu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman selama sembilan tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Begal

penagih hutang

tekab

satreskrim

Polres Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya