Bawa Samurai ke Indekos Enggal, Preman Bertato Rampas Ponsel
Gueade
Bandar Lampung
Selain tersangka, polisi juga menyita sebilah samurai, satu unit ponsel Iphone 15 milik korban, dan satu unit ponsel Infinix inventaris indekos.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan. (*)
Indekos
preman
ponsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
