Bawa Kabur Sepeda Motor Teman, Warga Metro Bakal Rayakan Idul Fitri di Sel Polsek
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Akibat ulahnya membawa kabur sepeda motor milik temannya yang akan dijual, pria berinisial ZA (24) warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kini, ia telah ditetapkan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Pusat sebagai tersangka dan dipastikan bakal merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah di sel Mapolsek.
Kapolsek Metro Pusat AKP Teguh Pranoto mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 atau penggelapan sesuai pasal 372 KUHPidana.
Awalnya, korban menawarkan sepeda motor Suzuki Satria F miliknya melalui facebook marketplace dan tersangka menghubungi melalui nomor WhatsApp, Sabtu (1/3/2025).
"Keesokan harinya, korban menemui tersangka di Pasar Pagi Kota Metro," ujar Kapolsek, Rabu (19/3/2025).
Setelah bertemu, tersangka mengaku bahwa yang mencari sepeda motor tersebut adalah saudaranya dan meminta korban untuk membawa sepeda motor tersebut.
Tersangka beralasan, sepeda motor korban akan ditunjukan kepada pembeli dan berjanji segera mengembalikannya jika tidak jadi dibeli.
Karena korban sudah mengenal tersangka, akhirnya melepaskan kendaraan yang akan dijualnya.
Namun, hingga beberapa hari tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek.
"Hasil penyelidikan, tersangka hendak menyeberang ke Pulau Jawa dan kami tangkap di Pelabuhan Bakauheni," pungkas AKP Teguh Pranoto. (*)
Bawa kabur
sepeda motor teman
Polsek metro pusat
idul Fitri
sel Mapolsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
