Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Oknum Kadus di Natar Ditangkap Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Setelah dihantam kayu balok di bagian kepala oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) dan dirawat selama satu Minggu di Rumah Sakit, M. Reymico Glen Farisal (19) akhirnya meninggal dunia.
Atas peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H (44) berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, penganiayaan dilakukan tersangka, setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban Juliyah (42).
Awalnya tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan.
Tetapi, tersangka justru melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala korban.
"Akibat luka tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Kapolres.
Atas kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar dan Unit Jatanras Polres Lamsel melakukan pencarian dan menemukan tersangka di rumah Kepala Desa Natar pada hari Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (*)
Oknum Kadus
pemuda
balok kayu
polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
