Zero Halinar, Kalapas Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan Warning Anak Buah
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan dan seluruh jajarannya mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dihadapan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus, Kamis (22/5/2025).
Nampak hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNNK Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta.
Deklarasi ini menjadi komitmen jajaran Lapas Kota Agung dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kalapas menegaskan, deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas Lapas dalam memberantas segala bentuk peredaran halinar yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Andi Gunawan juga meminta APH untuk menindak tegas secara hukum terhadap oknum petugas yang terlibat dalam kegiatan halinar di dalam ruang tahanan.
"Jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya halinar dalam Lapas," tegasnya
Menurut Kalapas, sudah banyak contoh di luar sana ada oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut. (*)
Lapas Kelas IIB Kota Agung
Andi Gunawan
Warning
Petugas Lapas
handphone
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
