Waduh! Kejaksaan Bakal Segera Periksa Sekkab Lampura
M. Riski Andresa
Lampung utara
RILISID, Lampung utara — Usai memanggil saksi-saksi terkait adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi tahun 2021 di Inspektorat Lampung Utara (Lampura).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura berencana akan memanggil Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kabupaten Lampura Lekok. .
Kajari Lampura M. Farid Rumdana menjelaskan, sejauh ini telah memanggil 17 saksi. Dua saksi di hari Senin (14/8/2023) yakni AB sebagai Fungsional PPUPD Inspektorat, dan MA sebagai Sekretaris BPKAD.
Farid Rumdana menambahkan, pihak akan segera memanggil Sekkab Lekok dalam waktu dekat ini.
"Secepatnya kita akan memanggil (Sekkab-red) dalam minggu ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata M. Farid. (*) ,
Inspektorat
sekkab lampura
lekok
kejari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
