Unggah Hoaks Corona, Ibu Muda Diamankan Polda
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hati-hati mengunggah tulisan ataupun gambar di media sosial (medsos), merupakan langkah yang bijak. Jangan sampai, unggahan itu justru memicu tersandung urusan hukum.
Seperti menimpa Okti Even Rizki (28). Ibu mueda dengan dua anak yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus ini harus berurusan dengan kepolisian, lantaran postingan miliknya di akun sosial media Facebook pribadinya.
Ia melakukan interaksi di sosmed terkait informasi palsu mengenai penyebaran virus corona atau covid 19, yang diklaim olehnya telah menyerang Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
"Dia ini posting kabar hoaks soal corona dimana postingan itu sudah dibaca oleh 4.999 pertemanan yang ada di akun miliknya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat press conference di lantai II Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (11/3/2020).
Lanjut Pandra, postingan berita bohong itu dilakukan oleh tersangka sebanyak dua kali.
Pertama: “Awas di Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Pagelaran ada yang kena corona yang pulang dari Malaysia."
Postingan kedua: "Hati-hati corona sudah di Lampung."
Akibat postingan tersebut, menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat. "Kita juga sudah amankan barang bukti berupa satu unit handphone android milik tersangka, begitu juga hasil print out, tangkapan layar, terkait postingan yang bersangkutan," lanjut Pandra.
Sementara, menurut pengakuan Okti, dirinya tidak sengaja menyebarkan berita tersebut. Ia mengaku dirinya pun panik, atas informasi yang telah dirinya terima dari salah satu anggota keluarganya itu.
"Gak ada niat untuk bikin gaduh, saya cuma takut aja dengar kabar udah sampe di Lampung. Kabar itu saya dapat dari sepupu saya, tapi langsung saya jadiin status di Facebook, karena saya panik dan takut. Apalagi saya ini niatnya mau jadi TKW, sampai saya batalin karena kabar itu," lirihnya dengan nada penyesalan dan kepala yang tertunduk terpaku menghadap tembok.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
