Tersangka Bandar Narkoba Tewas, Ditresnarkoba Polda Lampung Sebut Sakit

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

3 Mei 2021 21:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Sukarmin (43) warga Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, yang merupakan tersangka bandar narkoba ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung. 

Menurut informasi yang dikumpulkan Rilisid Lampung, Sukarmin ditangkap sebuah hotel di Kota Metro, beberapa hari lalu. Saat itu Sukarmin diduga sedang menunggu paket narkoba jenis sabu sebanyak dua kilogram.

Sukarmin ditangkap bersama seorang wanita, dan wanita tersebut kini masih diperiksa di Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

Usai ditangkap, Sukarmin tewas dan informasi penyebab tewasnya Sukarmin masih simpang siur. Ada informasi yang menyebut bahwa Sukarmin tewas setelah mendapat penganiayaan.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah, Sukarmin tewas lantaran sakit. Namun dirinya enggan membeberkan terkait sakit yang dideritanya.

“Enggak ada penganiayaan, dia sakit. Kurang paham juga sakit apa, nanti ya tunggu hasil autopsi dan visumnya,” pungkasnya, Senin (3/5/2021). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya