Ternyata, Ribuan Liter Jamu Ilegal Dikirim ke Tiga Daerah Ini

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 September 2022 22:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua truk Hino yang terparkir di belakang gedung Mapolda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Dua truk Hino yang terparkir di belakang gedung Mapolda Lampung. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Aris Supriyono melalui Kasubdit III AKBP Gede Eka Yudharma membeberkan kronologis kasus ribuan liter jamu ilegal, Rabu (14/9/2022). 

Pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan tim terpadu di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (2/9/2022). 

Dua truk Hino dengan nomor polisi asal Sumatera Barat, mengangkut ribuan liter jamu dengan lima merek berbeda tanpa izin edar. 

"Kendaraan ini kemudian dibawa ke Mapolda Lampung," papar Eka. 

Tim Ditresnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung untuk mengecek jamu tersebut. 

Dari pemeriksaan lewat aplikasi cekbpom.pom.go.id, diketahui jamu dimaksud tidak memiliki nomor registrasi dan izin edar. 

Untuk mengetahui kandungannya, BBPOM lalu mengambil sampel jamu kemasan botol berukuran berbeda-beda tersebut untuk diuji laboratorium. 

Sementara dari pemeriksaan terhadap sopir, jamu berasal dari Banyuwangi dan akan dikirim ke Kota Medan, Pekanbaru, dan Jambi.  

Sopir mengaku hanya berperan sebagai pengangkut jamu lantaran truk kosong setelah mengantar barang ke Jawa. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

jamu ilegal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya