Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Divonis 4,5 Tahun Penjara
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Sebelumnya, Len Aini dituntut 7 tahun dan 6 bulan penjara, Sari Hastati 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Mereka bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1), Juncto Pasal 18 Ayat (1), Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Korupsi
Tukin
Kejari Bandarlampung
PN Tanjungkarang
Berry Yudanto
Vonis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
