Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Divonis 4,5 Tahun Penjara

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

15 Agustus 2023 18:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Sidang vonis terdakwa korupsi Tukin Kejari Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Foto : Muhaimin
Rilis ID
Sidang vonis terdakwa korupsi Tukin Kejari Bandarlampung di PN Tanjungkarang, Foto : Muhaimin

Sebelumnya, Len Aini dituntut 7 tahun dan 6 bulan penjara, Sari Hastati 5 tahun dan 6 bulan penjara.

Mereka bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1), Juncto Pasal 18 Ayat (1), Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korupsi

Tukin

Kejari Bandarlampung

PN Tanjungkarang

Berry Yudanto

Vonis

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya