Tega! Aniaya Bayi sambil Rekam Video, Ibu Muda asal Lampura Ditangkap

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

7 September 2022 16:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka saat diperiksa. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka saat diperiksa. Foto: ist

RILISID, Lampung Utara — Polsek Bukit Kemuning mengamankan Lidya Pransiska Natalia (24), warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning.

Ibu muda ini ditengarai menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun dan berjenis kelamin laki-laki. 

Video penganiayaan ini kemudian viral di jagad maya.

Dalam beberapa video yang tersebar, terlihat Lidya tega menendang dan  menginjak tubuh, serta menampar wajah sang bocah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya memeroleh video penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Eko, Lidya sengaja membuat video penganiayaan tersebut.

Video kemudian ia kirim ke suaminya, Safarman, melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar suami memberinya nafkah.

Eko mengatakan saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut.

Polisi juga masih mendalami, apakah perbuatan tersangka memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak tersebut.

“Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak,” tukasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Aniaya anak

Lampura

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya