Tangkap Penyelundup Lintas Provinsi, Polda Lampung Amankan 35 Kg Sabu dan 5000 Pil Happy Five

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

20 September 2022 14:45 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penangkapan penyelundupan narkoba di Polda Lampung, Selasa (20/9/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Ekspose penangkapan penyelundupan narkoba di Polda Lampung, Selasa (20/9/2022) foto: Sulaiman

Atas perbuatannya tersangka PT dan AG akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka ZL dijerat Pasal 114 ayat (2) UU NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tersangka AZ dikenakan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pengedaran Narkoba

Sabu

Happy Five

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya