Tahap Awal Penerimaan Polri, Polres Tubaba Cek Rikmin

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

28 April 2023 18:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Peserta calon anggota polri saat di lakukan pemeriksaan Rikmin
Rilis ID
Peserta calon anggota polri saat di lakukan pemeriksaan Rikmin

RILISID, Tulang bawang barat — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri TA 2023 di Aula Mapolres setempat, Jumat (28/4/2023).

Pada pelaksanaan kegiatan Rikmin awal ini, berkas pendaftaran para calon Anggota Polri Tahun 2023 langsung diperiksa oleh Panitia Rikmin Awal Polres Tubaba.

Rikmin awal dilakukan oleh Pabanrim Polres Tubaba dan pihak eksternal yaitu Dinas Dukcapil serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba.

Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kabag SDM Kompol Allen Widiyawati Wijono, S.Psi menjelaskan, Polres selaku Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) ditingkat Polres telah menerima berkas ratusan pendaftar.

"Saat ini Pabanrim melaksanakan Rikmin awal berkas para pendaftar. Pemeriksaan meliputi kelengkapan berkas-berkas pendaftaran masing-masing pendaftar,” jelas Kabag SDM.

Lanjutnya, bahwa dalam kegiatan Rikmin awal yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas adalah keabsahan ijazah, pengecekan standar nilai raport dan ijazah, pengecekan keabsahan KTP dan KK serta akte kelahiran, penghitungan batas usia minimal dan maksimal, pengecekan domisili, dan pemeriksaan berkas administrasi lainnya.

Kabag SDM juga menambahkan, seleksi penerimaan calon anggota Polri ini menerapkan prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis).

Terakhir Kabag SDM memastikan proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan anggota Polri Bintara serta Tamtama, tidak dipungut biaya apapun alias gratis. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Calon anggota Polri

polres tubaba

Polda lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya