Sidang Putusan Punyimbang Adat Waykanan Ditunda lagi
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Juncto Pasal 50 Ayat (2) huruf a, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.(*)
Punyimbang Adat
Way Kanan
Register 47
PN Tanjungkarang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
