Sidang Aktivis Perempuan, Giliran Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Utara

22 September 2022 21:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana sidang Bunda Merry di PN Kotabumi. Foto: ist
Rilis ID
Suasana sidang Bunda Merry di PN Kotabumi. Foto: ist

Sementara itu, Bunda Merry menanggapi dicabutnya keterangan saksi ahli pidana di PN Kotabumi, Lampung Utara, ini dengan rasa syukur.

"Terima kasih saudara (saksi) ahli dengan telah mencabut keterangannya yang menyatakan saya patut disangkakan. Terbukti bahwa saya memang tidak berbohong dan tidak merekrut anak-anak di bawah umur untuk ikut Aksi Bela Islam," bebernya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bunda Merry

Aksi Bela Islam

Polres Lampura

Kejari Kotabumi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya