Sidang Aktivis Perempuan, Giliran Saksi Ahli Cabut Keterangan di BAP
lampung@rilis.id
Lampung Utara
Sementara itu, Bunda Merry menanggapi dicabutnya keterangan saksi ahli pidana di PN Kotabumi, Lampung Utara, ini dengan rasa syukur.
"Terima kasih saudara (saksi) ahli dengan telah mencabut keterangannya yang menyatakan saya patut disangkakan. Terbukti bahwa saya memang tidak berbohong dan tidak merekrut anak-anak di bawah umur untuk ikut Aksi Bela Islam," bebernya. (*)
Bunda Merry
Aksi Bela Islam
Polres Lampura
Kejari Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
