Sepekan, Polres Pringsewu Sikat Miras dan Tuak

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

1 Oktober 2023 20:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polres Pringsewu, saat menggelar razia di salah satu warung. Foto : Humas
Rilis ID
Anggota Polres Pringsewu, saat menggelar razia di salah satu warung. Foto : Humas

RILISID, Pringsewu — Selama sepekan terakhir, Polres Pringsewu menggelar razia minuman keras (Miras) berbagai merk dan tuak dari pedagang yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Kisron mengatakan, total 195 botol miras berbagai merk serta 40 liter tuak, berhasil diamankan selama razia dari tanggal 25-30 September 2023.

"Razia kita lakukan, karena maraknya remaja yang mabuk-mabukan. Sehingga memicu terjadinya pelaku kejahatan," ujar Kabag Ops, Minggu (1/10/2023).

Kisron menambahkan, razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. 

"Kami akan mengintensifkan terus razia, untuk menekan peredaran miras sesuai dengan arahan dari pimpinan," pungkas Kompol Kisron. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Razia miras

polres pringsewu

sita ratusan botol

tuak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya