Selisih Hingga Cabut Golok, Dua Warga Akhirnya Damai

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

2 Desember 2020 21:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Perdamaian di kantor Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora. FOTO: HUMAS POLSEK PULAU PANGGUNG
Rilis ID
Perdamaian di kantor Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora. FOTO: HUMAS POLSEK PULAU PANGGUNG

Ketiga, apabila pernyataan pada poin nomor 1 dan 2 tersebut dilanggar oleh pihak ke-2, maka pihak ke-2 siap menanggung segala bentuk konsekuensi hukum.

"Melalui rembuk pekon ini, harapannya ke depan tidak terjadi masalah antar mereka dan mereka kembali menjalin kekeluargaan yang erat sebab mereka bertetangga," tegasnya. 

Ditambahkannya, dalam perdamaian itu turut disaksikan Rahimin, Hulmi Efendi, dan Yayan Setiawan selaku keluarga kedua pihak. "Rembuk pekon juga disaksikan oleh Mahidin selaku Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya