Selisih Hingga Cabut Golok, Dua Warga Akhirnya Damai
Adi Yulyandi
Tanggamus
Ketiga, apabila pernyataan pada poin nomor 1 dan 2 tersebut dilanggar oleh pihak ke-2, maka pihak ke-2 siap menanggung segala bentuk konsekuensi hukum.
"Melalui rembuk pekon ini, harapannya ke depan tidak terjadi masalah antar mereka dan mereka kembali menjalin kekeluargaan yang erat sebab mereka bertetangga," tegasnya.
Ditambahkannya, dalam perdamaian itu turut disaksikan Rahimin, Hulmi Efendi, dan Yayan Setiawan selaku keluarga kedua pihak. "Rembuk pekon juga disaksikan oleh Mahidin selaku Kepala Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
