Selisih Hingga Cabut Golok, Dua Warga Akhirnya Damai

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

2 Desember 2020 21:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Perdamaian di kantor Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora. FOTO: HUMAS POLSEK PULAU PANGGUNG
Rilis ID
Perdamaian di kantor Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora. FOTO: HUMAS POLSEK PULAU PANGGUNG

RILISID, Tanggamus — Sempat berselisih setelah bersenggolan sepeda motor di Jalan Raya Kecamatan Ulu Belu, dua warga Pekon Gunungtiga akhirnya berdamai.

Perdamaian kedua warga bernama Didi Irawan (23) dan Dilga Kurama (20), difasilitasi Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).

Keduanya saling memaafkan dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatan masing-masing.

Menurut Ramon, permasalahan terjadi pada Senin (9/11/2020) di Jalan Raya Pekon Gunung Tiga, Ulu Belu, Tanggamus.

Pasca bersenggolan, Dilga selaku pihak ke-2 sempat mencabut golok dan mengancam Didi selaku pihak ke-1.

Didi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

Selanjutnya, berdasarkan keinginan kedua pihak serta para keluarganya akhirnya mereka berdamai dengan difasilitasi pihak kepolisian.

"Dan untuk menyelesaikannya diadakan rembuk pekon sekaligus menghentikan proses hukumnya, hari ini pukul 13.00 Wib,"  kata Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Menurut Ramon, isi perdamaian sebagai berikut, pertama, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat berdamai untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Kedua, pihak ke-2 berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut baik terhadap pihak ke-1 maupun orang lain.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya