Selidiki sampai Banyuwangi, Polda Lampung Tangani Kasus Ribuan Liter Jamu Ilegal
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejak dua pekan ini, ada dua truk Hino yang terparkir di belakang gedung Reserse Polda Lampung.
Masing-masing memiliki nomor polisi (nopol) asal Sumatera Barat, yakni BA 8023 HU dan BA 9904 HU.
Terlihat bagian belakang truk terutup rapat dengan terpal.
Penelusuran wartawan Rilis.id Lampung, Rabu (14/9/2022), ternyata truk ini merupakan sitaan terkait kasus ribuan liter jamu ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat Polda Lampung telah mendatangi tempat jamu diproduksi, Kamis (8/8/2022).
Tepatnya di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kabarnya, pengusaha jamu berinisial O ini ikut diboyong ke Mapolda Lampung.
Dikonfirmasi masalah ini, Dirresnarkoba Kombes Pol Aris Supriyono membenarkan adanya kasus ini.
Ia menyebutkan pihaknya memang tengah menangani kasus ribuan liter jamu tanpa izin edar.
Polda Lampung
jamu ilegal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
