Selidiki sampai Banyuwangi, Polda Lampung Tangani Kasus Ribuan Liter Jamu Ilegal

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 September 2022 21:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua truk Hino yang terparkir di belakang Gedung Mapolda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Dua truk Hino yang terparkir di belakang Gedung Mapolda Lampung. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Sejak dua pekan ini, ada dua truk Hino yang terparkir di belakang gedung Reserse Polda Lampung.

Masing-masing memiliki nomor polisi (nopol) asal Sumatera Barat, yakni BA 8023 HU dan BA 9904 HU.

Terlihat bagian belakang truk terutup rapat dengan terpal. 

Penelusuran wartawan Rilis.id Lampung, Rabu (14/9/2022), ternyata truk ini merupakan sitaan terkait kasus ribuan liter jamu ilegal. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat Polda Lampung telah mendatangi tempat jamu diproduksi, Kamis (8/8/2022). 

Tepatnya di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Kabarnya, pengusaha jamu berinisial O ini ikut diboyong ke Mapolda Lampung. 

Dikonfirmasi masalah ini, Dirresnarkoba Kombes Pol Aris Supriyono membenarkan adanya kasus ini.

Ia menyebutkan pihaknya memang tengah menangani kasus ribuan liter jamu tanpa izin edar.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

jamu ilegal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya