Selama 9 Bulan Satnarkoba Polres Lamsel Amankan 110 Tersangka
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Selama 9 bulan (Januari-September), Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan, mendapatkan 86 laporan, dengan jumlah tersangka 109 orang laki-laki, 1 tersangka perempuan.
Sedangkan jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 146.502,62 gram, ganja 47.073,48 gram dan 20.000 pil ekstasi.
Hal tersebut dikatakan Kasatnarkoba, AKP. Andri Gustami, Rabu (28/9/2022).
Andri merinci, pada bulan Januari 12 laporan, tersangka 14 orang, barang bukti sabu-sabu 18,31 gram, ganja 309 gram. Bulan Februari 8 laporan, tersangka 16 orang barang bukti 97.022,49 gram.
Maret 21 laporan, tersangka 23 orang, 22 tersangka, barang bukti sabu-sabu 17.026,64 gram dan ganja 514,2 gram. April 6 laporan, tersangka 6 orang, barang bukti sabu-sabu 518 gram. Mei 9 laporan, tersangka 12 orang, barang bukti sabu-sabu 7,04 gram.
Juni 8 laporan, tersangka 8 orang, barang bukti ganja 26,6 kilogram. Juli 4 laporan, tersangka 5 orang, barang bukti sabu-sabu 12 gram, ganja 649 gram.
Agustus 10 laporan, tersangka 16 orang, barang bukti sabu-sabu 32.406,14 gram, ganja 19 kilogram, extasi 20.000 butir. September 8 laporan, tersangka 11 orang dan barang bukti sabu-sabu 4,8 gram, ganja 1,28 gram.
Dari kasus tersebut, Andri mengaku, pengungkapan kasus kebanyakan dari hasil penyelidikan dan hasil informasi dari masyarakat. Intinya semua barang tangkapan besar didapat dari luar seaport atau luar kawasan pelabuhan.
"Kebanyakan kasus yang terjadi merupakan jaringan internasional. Sedangkan yang kita tangkap ini memang hanya kurir," imbuhnya.
Kendala pengungkapan kasus, menurut Andri kebanyakan tersangka menggunakan nomor luar negeri dan BBM yang sulit dilacak.
Lampung Selatan
Lampung
Polres Lampung Selatan
Sat Narkoba Lamsel
Andri Gustami
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
