Satu Tersangka Kawanan Remaja Pencuri Motor Ditangkap Warga
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kedapatan mencuri sepeda motor, RS (17) yang masih berstatus pelajar, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur ditangkap warga, Sabtu (6/2/2021).
Tersangka pun diserahkan warga Desa Purwodadi Simpang, ke Mapolsek Tanjungbintang, Lampung Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Tanjungbintang, Kompol Talen Hapis mengatakan, pelaku dan dua rekannya AD (17) dan TA (16) melakukan pencurian sepeda motor di Desa Purwodadi Simpang., milik Suwarno (39) di depan rumahnya.
Para tersangka dengan mudah mencuri motor tersebut, karena kunci motor masih tergantung.
"Namun baru sekitar dua meter pelaku mendorong motor dan akan menghidupkan mesin, para tersangka dipergoki oleh istri korban dan berteriak maling," ujar Talen Hafidz, Minggu (7/2/2021).
Mendengar teriakan isteri korban, para tersangka melarikan diri kearah perkebunan karet. Namun salah satu tersangka bisa ditangkap warga dan sempat dihakimi beramai-ramai.
"Telaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," imbuh Talen. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
