Satgas Saber Pungli Tubaba Dibentuk, Tugasnya Lakukan OTT

Surmadi

Surmadi

Tulangbawang Barat

28 April 2021 21:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Sosialisasi Satgas Sabet Pungli 2021 Tubaba. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA
Rilis ID
Sosialisasi Satgas Sabet Pungli 2021 Tubaba. FOTO: HUMAS POLRES TUBABA

RILISID, Tulangbawang Barat — Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba) Kompol Tri Hendro Prasetyo beserta jajaran Forkopimda menyosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba, Rabu (28/4/2021).

"Fungsi Satgas Saber Pungli memberantas pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien,” papar wakapolres.

Satgas bekerja berdasarkan Keputusan Bupati Tubaba Nomor: B/109/III.01/HK/TUBABA/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Secara rinci tugas Satgas Saber Pungli 2021 Tubaba adalah:

1. Melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar;
2. melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi;
3. Melakukan perencanaan, koordinasi dan pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar;
4. Melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT);
5. Memberikan rekomendasi ke dalam pemberian sanksi kepada pelaku pungutan liar dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan;
6. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar di Tubaba.

“Dengan adanya Satgas Saber Pungli diharapkan menghapus praktik pungli di Tubaba,” pungkas wakapolres. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya