Resahkan Warga Dua Kecamatan di Lamsel Polisi Amankan Warga Lamtim

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

20 September 2022 12:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku Curat di Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro, diamankan Polisi. Foto : Humas Polres Lamsel.
Rilis ID
Pelaku Curat di Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro, diamankan Polisi. Foto : Humas Polres Lamsel.

RILISID, Lampung selatan — Ari Suseno (23) Warga Dusun Manepo, Desa Belimbing Sari Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, Senin, (19/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mewakili AKBP Edwin Kapolres membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya berikut barang bukti.

“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax dan satu unit mesin steam,” ujar Hendra Saputra, Selasa (20/9/2022).

Penangkapan pelaku menurut Kasat Reskrim berdasarkan laporan warga Desa Sidomulyo, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku bersama tiga rekannya melakukan pencurian dengan mencokel jendela rumah korban.

“Korban saat itu kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna merah dengan No Pol : BE 2436 dan Honda Vario warna hitam tahun 2015 berikut BPKB, dan satu buah TV Led warna hitam merk Polytron ukuran 32 inch dan satu buah golok. 

"Pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Sidomulyo sebanyak lima kali dan Candipuro dua kali. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," imbuh Hendra Saputra. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curat

Warga Lamtim

Diamankan

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya