Resahkan Warga Dua Kecamatan di Lamsel Polisi Amankan Warga Lamtim
Agus Pamintaher
Lampung selatan
RILISID, Lampung selatan — Ari Suseno (23) Warga Dusun Manepo, Desa Belimbing Sari Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, Senin, (19/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mewakili AKBP Edwin Kapolres membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya berikut barang bukti.
“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax dan satu unit mesin steam,” ujar Hendra Saputra, Selasa (20/9/2022).
Penangkapan pelaku menurut Kasat Reskrim berdasarkan laporan warga Desa Sidomulyo, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku bersama tiga rekannya melakukan pencurian dengan mencokel jendela rumah korban.
“Korban saat itu kehilangan sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna merah dengan No Pol : BE 2436 dan Honda Vario warna hitam tahun 2015 berikut BPKB, dan satu buah TV Led warna hitam merk Polytron ukuran 32 inch dan satu buah golok.
"Pelaku melakukan aksinya di Kecamatan Sidomulyo sebanyak lima kali dan Candipuro dua kali. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," imbuh Hendra Saputra. (*)
Curat
Warga Lamtim
Diamankan
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
