Rampok Agen BRI Link, Pecatan PNS Kena Bui
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Team gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polres Lamsel dan Unit Reskrim Polsek Jatiagung, berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas).
Tersangkanya Suwoko (34) seorang pecatan PNS, warga Desa Margajaya, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Kapolres AKBP Edwin didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra dan Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih, membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti yang digunakan dan hasil kejahatannya.
"Benar sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jatiagung," kata Kapolres, Senin (1/5/2023).
Kronologis kejadian menurut Kasat, terjadi Jumat (21/4/2023) sekira pukul 18.49 Wib di Jalan Airan Raya Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung.
Awalnya, tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nopol, mendatangi agen BRI Link yang dijaga korban Yulia. Tersangka selanjutnya mengeluarkan Kartu ATM BNI dan berkata kepada korban akan menarik uang Sebesar Rp10 juta.
Korban lalu masuk ke dalam untuk mengambil uang, namun diikuti oleh tersangka. Uang yang ada ditangan korban langsung dirampas oleh tersangka.
Mengetahui uangnya dirampas, korban menjerit hingga tersangka mencekik leher korban. Tak hanya itu, tersangka juga menodongkan semacam senjata api ke kepala korban.
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Jatiagung," imbuh AKBP Edwin.
Berbekal laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Ikut diamankan barang bukti antara lain sisa uang sebanyak Rp. 3.182.000,- , sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BE 5027 IB, senpi mainan, kartu ATM BNI, tas merk polo warna hitam, pakaian yang dikenakan berupa kaus oblong warna hitam dan celana pendek warna cream serta helm warna hitam.
Polres lamsel
rampok BRI Link
tertangkap
pecatan pns
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
