Provokator Ricuh Lamteng Ditahan, Oknum Polisi Injak Kepala Warga Sidang Disiplin

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

23 September 2023 12:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Situasi pembebasan lahan PT BSA. Foto: Istimewa
Rilis ID
Situasi pembebasan lahan PT BSA. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Kepolisian memulangkan tujuh petani yang sempat diamankan saat ricuh pengamanan lahan di PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA). 

Para petani ini sebelumnya ikut dapam aksi penolakan pengolahan lahan oleh PT BSA di Kecamatan Anak Tuha, Kamis (21/9/2023). 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, menyebutkan kepolisian awalnya menangkap delapan petani warga karena diduga membawa senjata tajam (sajam). 

Delapan warga itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah (Lamteng) untuk pemeriksaan --baca: Terkait Video Viral Kapolres: Saya Minta Maaf dan Anggota Sudah Diproses

"Tujuh warga yang sempat diamankan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing," kata Andik, Sabtu (23/9/2023).

Dengan demikian tinggal satu orang yang masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lamteng.

Selain membawa sajam, satu orang ini memprovokasi massa dan menghalangi pihak perusahaan mengolah lahan.

Sementara itu, Kabid Propam Kombes Firman Andreanto mengatakan oknum polisi yang melakukan tindakan di luar SOP telah diperiksa.

Oknum berinisial Bripka ZK itu terekam kamera menginjak kepala warga saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA.

"Kita sudah memeriksa dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya," kata Andre.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pembebasan lahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya