Polres Tuba Paparkan Sasaran Utama Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Alamsyah
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang (Tuba), saat ini sedang aktif mensosialisasikan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Ini terkait pelaksanaan tilang manual yang kembali akan diberlakukan di wilayah hukum Polres Tuba.
Pelaksanaan tilang manual ini, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2/2023 terkait daerah yang wilayahnya belum tersedia fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau program penerapan tilang elektronik.
"Mulai hari Senin (8/5/2023) sampai dengan beberapa hari kedepan, petugas kami aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian, dan juga melalui radio," ujar Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut Kasar menambahkan, dalam pelaksanaan tilang manual, telah diinstruksikan kepada seluruh personel Lalu Lintas. Tujuannya, untuk melakukan penindakan secara profesional, tapi tetap santun dan humanis.
Menurutnya, para pengendara tidak perlu khawatir dengan adanya penindakan menggunakan tilang manual yang kembali diberlakukan. Sebab langkah represif ini bertujuan korektif.
"Ikuti saja peraturan Lalu Lintas yang berlaku. Sehingga tidak ada resistensi dalam menghadapi pemeriksaan polisi di jalan," imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Iptu Glend Felix juga menjelaskan, sasaran utama dalam pelaksanaan tilang manual yang akan kembali diberlakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tuba, yakni pelanggaran yang tidak tercakup pada sistem ETLE dan berpotensi laka lantas.
Pelanggaran yang dimaksud, berupa berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, over load dan over dimention, serta ranmor tanpa plat nomor polisi atau dengan nomor polisi palsu.
Alumni Akpol 2016 ini mengaku, untuk lokasi utama dari pelaksanaan tilang manual nantinya akan digelar di sejumlah titik ramai pengendara. Selain itu, pihaknya juga akan menampung apabila terdapat masukan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan tugas menggunakan tilang manual.
Polres Tuba
Satlantas
tilang manual
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
