Polres Pringsewu Berlakukan Besuk Online Tahanan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Pringsewu memberlakukan pelayanan besuk secara online selama pandemi corona virus disease (Covid-19).
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasat Tahti Bripka Alpian mengatakan inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana walaupun di tengah wabah pandemi covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal.
Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.
warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Tahti yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.
“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang Bripka Alfian, Selasa (21/04/2020).
Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri, khususnya Polres Pringsewu. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
